Apakah sahabat sudah tahu?
Ternyata penghasilan yang kita dapatkan dari hasil kerja kita selama 1 bulan ada zakat yang harus dikeluarkan.
Lalu, berapa penghasilan yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya? Sahabat bisa lihat tabel di bawah ini
Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan?
Untuk perhitungan lebih jelasnya sebagai berikut :
1. Menghitung dari pendapatan kasar (bruto)
Besar Zakat yang dikeluarkan = Pendapatan total (keseluruhan) x 2,5 %
2. Menghitung dari pendapatan bersih (netto)
Besar Zakat yang dikeluarkan = (Pendapatan total – Pengeluaran perbulan*) x 2,5%
Keterangan :
* Pengeluaran per bulan adalah pengeluaran kebutuhan primer (sandang, pangan, papan)
* Pengeluaran perbulan termasuk : Pengeluaran diri, istri, 3 anak, orang tua dan cicilan rumah. Bila dia seorang istri, maka kebutuhan diri, 3 anak dan cicilan rumah tidak termasuk dalam pengeluaran perbulan.
Kemana Zakat sahabat disalurkan?
Zakat sahabat disalurkan ke Desa Berdaya Rumah Zakat di seluruh Indonesia melalui 4 rumpun program, berikut sebarannya:
Nah Sahabat, mau bayar zakat dengan mudah setiap bulan dan zakat Sahabat bisa bermanfaat untuk banyak orang?
Caranya :
1. Klik “ZAKAT SEKARANG”
2. Isi jumlah zakat Sahabat
3. Pilih metode pembayaran
4. Ajak orang-orang terdekat untuk klik sharinghappiness.org/zakat-penghasilan