Apakah sahabat punya tabungan atau deposito? Tahukah sahabat dari tabungan yang dimiliki ada perhitungan zakatnya?
Jika selama ini kita lebih banyak menggunakan tabungan atau deposito untuk keperluan sehari-hari, ternyata di dalamnya ada zakat yang wajib kita keluarkan setiap tahunnya, yang sering disebut dengan Zakat Maal.
Tabungan atau deposito dengan nominal berapa ya kira-kira yang sudah termasuk wajib zakat?
Yuk simak tabel berikut,
Bagaimana cara menghitung Zakat Simpanan?
Zakat = 2,5 % x (Saldo Akhir - Bagi hasil/Bunga)
Mudah kan, Sahabat?
Kemana Zakat sahabat disalurkan?
Sahabat bisa mengeluarkan zakat simpanan setiap tahunnya dengan cara :
1. Klik “DONASI SEKARANG”
2. Isi jumlah zakat Sahabat
3. Pilih metode pembayaran
4. Ajak orang-orang terdekat untuk klik sharinghappiness.org/zakat-tabungan
-
Rp 238.621.052
-
Rp 146.107.183
-
Rp 5.900.000
-
Rp 2.000.000
-
Rp 1.372.376
-
Rp 501.458