
Zakat Fitrah Menyucikan Jiwa Menyentuh Sesama
terkumpul dari target Rp 50.000.000
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap mereka yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, kita membersihkan diri dari segala kekurangan dan membuka pintu keberkahan yang lebih luas.
“Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari kata-kata berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Bila ia mengeluarkannya setelah shalat Idul Fitri, maka itu menjadi sedekah biasa,” (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Bagaimana menghitung ketentuan zakat fitrah ?
Mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras sebagai makanan pokok, misalnya satu hari seseorang makan dengan harga beras rata-rata Rp.18,000,-/Kg. Artinya, zakat yang wajib ia keluarkan sebesar 2,5 x Rp.18,000,- = Rp.45,000,-
Pada Bulan Ramadhan 1445 H, Rumah Yatim telah menyalurkan Zakat Fitrah kepada 117.983 penerima manfaat di 20 titik Provinsi di Indonesia. Sedangkan di Bulan Ramadhan 1446 H, kami ingin mengajak #PejuangKebaikan untuk menebar kebahagiaan kepada 150.000 penerima manfaat.
Ini adalah waktu yang tepat untuk menguatkan ikatan kebersamaan, membangun rasa empati, dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi mereka yang kurang beruntung.
Tunaikan zakat fitrah Anda dengan penuh keikhlasan, karena setiap sedekah yang Anda berikan bukan hanya menyentuh kehidupan orang lain, tetapi juga membersihkan hati kita dari sifat-sifat buruk. Mari berikan yang terbaik, untuk diri sendiri, untuk sesama, dan untuk dunia yang lebih baik.
Zakat Fitrah Menyucikan Jiwa Menyentuh Sesama
terkumpul dari target Rp 50.000.000