Sharing Happiness
  • Donasi
  • Zakat
    • Zakat Penghasilan
    • Zakat Perdagangan
    • Zakat Emas
    • Zakat Simpanan
  • Infaq
  • Wakaf
Masuk atau Daftar
Pemberitahuan
  • Lihat semua
  • Lihat Semuanya
  • Lihat semua
Home
Donasi
Zakat
Infaq
Wakaf
Masuk
Pusat Bantuan
Tentang Kami
Fidyah - 23814

Fidyah

Rp 45.000
terkumpul dari target Rp 50.000.000
0% tercapai 11 hari lagi
Rumah Zakat Official
 Share DONASI
Bantu sebarkan via :
SHARES
  • Detail
  • Info Terbaru
  • Donatur 1
  • Fundraiser
Baca info terbaru dari campaign ini Lihat Sekarang

Punya hutang puasa? Penting untuk tau ini

Tidak semua hutang puasa dapat kita ganti dengan membayar "fidyah", sebab fidyah hanya diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu untuk berpuasa dengan kriteria tertentu. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 184:

"...Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Cek tabel "qodo puasa dan fidyah" disini, dan pastikan kamu masuk kriteria mana.

Bagaimana Cara Mengganti Hutang Puas Dengan Fidyah?

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok.

Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan. Sehingga, fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku dikali jumlah hutang puasa yang dimiliki.

Nominal fidyah di Rumah Zakat Rp45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk pauk.

Nominal fidyah di Rumah Zakat Rp45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk pauk.

SIMULASI PERHITUNGAN FIDYAH

1. Tidak puasa 1 hari

1 × 45.000 = Rp45.000

2. Tidak puasa 5 hari

5 × 45.000 = Rp225.000

3. Tidak puasa 10 hari

10 × 45.000 = Rp450.000

4. Tidak puasa 15 hari

15 × 45.000 = Rp675.000

5. Tidak puasa 30 hari (1 bulan Ramadhan penuh)

30 × 45.000 = Rp1.350.000

*Note 5rb dialokasikan untuk program sedekah Ramadhan


HUKUM MEMBAYAR FIDYAH

Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.(QS Al-Baqarah: 184)

Sehingga hukum fidyah adalah "Wajib" bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu dalam Islam, dengan perhitungan fidyah di atas.

Pastikan hutang puasa kita selesai tertunaikan, bismillah semoga Allah mudahkan.

*Disclaimer : 10% dari fidyah yang terkumpul dialokasikan untuk operasional

Klik "Donasi Sekarang" untuk membayar Fidyah Disini

Disclaimer : SharingHappiness.org tidak mewakili dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi pada halaman campaign ini, karena informasi di atas sepenuhnya milik campaigner (penggalang dana).
    Disclaimer : SharingHappiness.org tidak mewakili dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi pada halaman campaign ini, karena informasi di atas sepenuhnya milik campaigner (penggalang dana).
    • donatur-image

    Galang Dana sebagai Fundraiser

    Jadi Fundraiser

    Fidyah

    Sukabumi
    Rumah Zakat Official
    Rp 45.000
    terkumpul dari target Rp 50.000.000
    0% tercapai 11 hari lagi
    Bantu sebarkan via :
    SHARES
    Bantu campaign ini dengan menjadi Fundraiser
    Jadi Fundraiser
    Campaign ini mencurigakan? Laporkan
    Mau galang dana online seperti ini? Gratis!
    Embed Code
    <iframe src="https://be.sharinghappiness.org/embed/tunaikanfidyahdisini" frameborder="0" width="100%" height="300"> </iframe>

    Selamat campaignmu sudah live dan siap menerima donasi

    Ajak teman dan keluarga untuk berdonasi dengan membagikan link dibawah ini

    Copy

    atau share via

    facebook whatsapp

    SharingHappiness.org

    • Syarat & Ketentuan
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Tim Kami

    Donasi

    • Cara Donasi
    • FAQ

    Program

    • Galang Dana
    • Campaign
    • Zakat

    Yayasan Berbagi Bahagia

    Jl. Jati Indah V No. 5 RT 10 RW 11
    Kel. Gumuruh, Kec. Batununggal,
    Kota Bandung, Jawa Barat 40275

    SH Logo
    © 2015-2026, Sharing Happiness All Reserved