Sharing Happiness
  • Donasi
  • Zakat
    • Zakat Penghasilan
    • Zakat Perdagangan
    • Zakat Emas
    • Zakat Simpanan
  • Infaq
  • Wakaf
Masuk atau Daftar
Pemberitahuan
  • Lihat semua
  • Lihat Semuanya
  • Lihat semua
Home
Donasi
Zakat
Infaq
Wakaf
Masuk
Pusat Bantuan
Tentang Kami
Bayar Fidyah Mudah & Terjangkau, Rp25.000 per Hari - 14365

Bayar Fidyah Mudah & Terjangkau, Rp25.000 per Hari

Rp 17.000
terkumpul dari target Rp 250.000.000
0% tercapai
Yayasan Masjid Nusantara
5
CAMPAIGN TELAH BERAKHIR
Bantu sebarkan via :
SHARES
  • Detail
  • Info Terbaru
  • Donatur 1
  • Fundraiser

Punya utang puasa, saking banyaknya gak tau lagi berapa, harus gimana? Harus bayar fidyah, tapi gak tau caranya? Atau mau bayar fidyah untuk keluarga yang sakit-sakitan, hingga tak sanggup puasa? Yuk, cari jawabannya di sini.

Hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Bagi yang terpaksa tidak menjalankannya karena uzur, bisa menggantinya dengan dua hal ini: qadha atau fidyah.

Qadha artinya mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di lain waktu. Adapun fidyah berarti mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir miskin.

"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." [QS. Al Baqarah: 184]

Lalu, kondisi seperti apakah yang membuat seseorang harus mengganti puasanya dengan qadha, atau fidyah, atau justru wajib qadha dan fidyah? Cek di tabel di bawah ini!

Kesimpulannya, yang mengganti kewajiban puasa Ramadhan dengan membayar fidyah adalah

  1. Orang sakit yang tak ada harapan untuk sembuh
  2. Lansia
  3. Ibu hamil/menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya
  4. Orang yang sengaja menunda-nunda qadha puasa, hingga akhirnya masuk ke Ramadhan berikutnya dalam kondisi masih punya utang puasa

Kapan Waktu Pembayaran Fidyah?

Hindari menunda-nunda, ya. Karena namanya sama-sama utang, baik qadha dan fidyah hukumnya wajib ditunaikan.

Jika qadha dibayarkan di hari lain di luar Ramadhan, maka fidyah bisa dibayarkan dalam dua waktu.

  1. Dalam kurun waktu Ramadhan. Artinya, kamu bisa membayar fidyahmu di hari kamu tidak puasa, atau sehari setelahnya, yang masih masuk waktu Ramadhan.
  2. Di luar Ramadhan. Artinya, kamu membayar fidyah setelah Ramadhan selesai, dengan catatan sebelum Ramadhan berikutnya datang.

Ukuran dan Jenis Fidyah

Ukuran fidyah adalah 1 mud (sekitar 0,6 Kg) gandum atau 2 mud (1,5 Kg) selain gandum, atau setara dengan ukuran dan harga makanan yang kita makan sehari-hari.

Pemberian fidyah kepada fakir-miskin boleh dalam dua jenis ini:

  1. Makanan siap santap. Jika utang puasa 30 hari, maka pemberian fidyah bisa kepada 30 fakir miskin, atau satu orang yang sama selama 30 hari.
  2. Bahan mentah. Contohnya, memberi beras, gandum, atau makanan pokok sejenisnya. Ukurannya disesuaikan dengan jenis bahan pokoknya. Jika beras, maka ukurannya adalah 1,5 Kg untuk membayar 1 hari utang puasa. Jika lebih dari satu hari, maka jumlahnya tinggal dikalikan.

 

Bayar Fidyah Mudah dan Terjangkau

Sobat Masjid tak usah bingung lagi mencari tahu cara bayar fidyah, karena Masjid Nusantara memudahkanmu membayar fidyah, dengan mengonversi uang yang kamu bayarkan ke dalam bentuk makanan siap saji atau beras, gandum, dan bahan makanan pokok lainnya.

Dengan membayar Rp25 ribu, insya Allah kamu sudah menunaikan kewajibanmu memberi santapan untuk satu orang dhuafa.

Cara hitungnya sangat mudah!

Jika kamu punya utang puasa sebanyak 30 hari, maka fidyah yang harus kamu bayarkan adalah

= (jumlah hari utang puasa) x (harga per paket)

= 30 hari x Rp25.000

= Rp750.000

Jadi, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 750.000.

Ramadhan sebentar lagi, nih! Jadi, yuk, segera tunaikan kewajiban fidyahmu ke Masjid Nusantara.

Insya Allah, bukan hanya ketenangan batin karena telah mengikuti aturan Allah yang kamu dapatkan, tetapi juga berkali lipat kebaikan karena telah menghadirkan kebahagiaan, dalam bentuk seporsi makanan untuk muslim dhuafa di pelosok Nusantara.

Disclaimer : SharingHappiness.org tidak mewakili dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi pada halaman campaign ini, karena informasi di atas sepenuhnya milik campaigner (penggalang dana).
Campaign ini belum memiliki info terbaru
  • donatur-image

Galang Dana sebagai Fundraiser

Jadi Fundraiser

Bayar Fidyah Mudah & Terjangkau, Rp25.000 per Hari

Indonesia
Yayasan Masjid Nusantara
5
Rp 17.000
terkumpul dari target Rp 250.000.000
0% tercapai
Bantu sebarkan via :
SHARES
Campaign ini mencurigakan? Laporkan
Mau galang dana online seperti ini? Gratis!
Embed Code
<iframe src="https://be.sharinghappiness.org/embed/mudahbayarfidyah" frameborder="0" width="100%" height="300"> </iframe>

Selamat campaignmu sudah live dan siap menerima donasi

Ajak teman dan keluarga untuk berdonasi dengan membagikan link dibawah ini

Copy

atau share via

facebook whatsapp

SharingHappiness.org

  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Tim Kami

Donasi

  • Cara Donasi
  • FAQ

Program

  • Galang Dana
  • Campaign
  • Zakat

Yayasan Berbagi Bahagia

Jl. Jati Indah V No. 5 RT 10 RW 11
Kel. Gumuruh, Kec. Batununggal,
Kota Bandung, Jawa Barat 40275

SH Logo
© 2015-2025, Sharing Happiness All Reserved