Fidyah 3 Negara
Tunaikan Fidyah untuk Sudan, Palestina & Indonesia
Ramadan kian dekat.
Saatnya menunaikan fidyah bagi puasa yang tak mampu kita jalani dan tak bisa diganti di kemudian hari. Melalui fidyah yang Sahabat titipkan, kita bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan dhuafa di Indonesia, keluarga pengungsi di Palestina, dan penyintas krisis kemanusiaan di Sudan, agar mereka dapat menjalani hari-hari dengan lebih layak dan penuh harapan.
Fidyah bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga jalan kebaikan yang langsung dirasakan oleh mereka yang sedang berjuang untuk bertahan hidup.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah wajib ditunaikan oleh orang-orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak sanggup menggantinya (qadha) di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Hukum dan Ketentuan Membayar Fidyah
Membayar fidyah dilakukan dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pemberian makan ini dapat disesuaikan dengan kebiasaan makan pada umumnya.
Kelompok yang Berkewajiban Membayar Fidyah
1. Kelompok Qadha
Mereka yang tidak berpuasa karena sakit sementara, bepergian, haid, nifas, hamil, atau menyusui—dan masih memiliki kesempatan mengganti puasa di Ramadan berikutnya.
2. Kelompok Qadha + Fidyah
Mereka yang menunda qadha puasa hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur syar’i, sehingga wajib mengganti puasa sekaligus membayar fidyah.
3. Kelompok Fidyah
Mereka yang tidak mampu berpuasa karena usia lanjut, kondisi fisik yang sangat lemah, atau sakit menahun tanpa harapan sembuh—dan tidak memiliki kewajiban qadha.
Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?
Fidyah diberikan kepada fakir, miskin, dan dhuafa yang benar-benar membutuhkan. Melalui Relawan Nusantara, fidyah Sahabat akan disalurkan kepada:
- Dhuafa di Indonesia yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan harian
- Pengungsi Palestina yang hidup di tengah krisis kemanusiaan dan keterbatasan pangan
- Keluarga terdampak konflik di Sudan yang kehilangan akses makanan akibat perang berkepanjangan
Menunaikan fidyah berarti membersihkan kewajiban, menenangkan hati, dan menguatkan saudara-saudara kita di tiga negeri yang sedang diuji.
Mari tunaikan fidyah hari ini.
Dari kewajiban kita, hadirkan kehidupan bagi mereka di Sudan, Palestina, dan Indonesia. 🤲✨
Informasi & Konfirmasi Donasi
Whatsapp Center 0821-2388-2676
__________________________
Kantor Relawan Nusantara
Ruko Magna Commercial Blok MB 50-52 Summarecon Bandung, Jawa Barat, 40295
Izin Lembaga Sosial:
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar: Yayasan Komite Relawan Nusantara tanggal 22 Mei 2014 no 12 dihadapan notaris Muhammad Juania, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan.
- SK KEMENKUMHAM: Nomor AHU-01733.50.10.2014 dibuat pada tanggal 22 Mei 2014.
