Bayar Fidyah Mudah dan Terjangkau Rp 25000 per Hari
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di pulau Sumatera pada November 2025 lalu masih meninggalkan luka yang belum sepenuhnya pulih.
Di tengah keterbatasan pasca bencana, pangan masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi para penyintas. Setiap harinya mereka berjuang untuk kembali bangkit, memulai dari hal yang paling sederhana, yaitu mencari sesuap makanan demi tetap bertahan.
Sama seperti yang terjadi di pelosok negeri, masih banyak saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan. Setiap harinya mereka berjuang untuk sekedar memenuhi kebutuhan; mencari sesuap makanan.
Pada saat yang sama, menjelang Ramadhan atau setelahnya, tak sedikit dari kita yang memiliki utang puasa, saking banyaknya gak tau lagi berapa jumlahnya. Kira-kira harus gimana ya?
Jawabannya adalah harus bayar fidyah. Tapi gak tau caranya? Atau mau bayar fidyah untuk keluarga yang sakit-sakitan sampai gak sanggup berpuasa? Yuk, cari tau jawabannya disini.

Hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Bagi yang terpaksa tidak menjalankannya karena uzur, bisa menggantinya dengan dua hal: Qadha atau Fidyah.
Qadha artinya mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di lain waktu. Adapun, Fidyah berarti mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir miskin.
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." [QS. Al Baqarah: 184]
Lalu, kondisi seperti apakah yang membuat seseorang harus mengganti puasanya dengan Qadha atau Fidyah? atau justru wajib Qadha dan Fidyah? Cek di tabel di bawah ini!

Kesimpulannya, yang mengganti kewajiban puasa Ramadhan dengan membayar fidyah adalah:
- Orang sakit yang tak ada harapan untuk sembuh
- Lansia
- Ibu hamil/menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya
- Orang yang sengaja menunda-nunda qadha puasa, hingga akhirnya masuk ke Ramadhan berikutnya dalam kondisi masih punya utang puasa
Kapan Waktu Membayar Fidyah?
Hindari menunda-nunda ya, karena namanya sama-sama utang. Jadi, baik qadha dan fidyah hukumnya wajib ditunaikan.
Jika qadha dibayarkan di hari lain di luar Ramadhan, maka fidyah bisa dibayarkan dalam dua waktu.
- Dalam kurun waktu Ramadhan. Artinya, kamu bisa membayar fidyahmu di hari kamu tidak puasa, atau sehari setelahnya, yang masih masuk waktu Ramadhan.
- Di luar Ramadhan. Artinya, kamu membayar fidyah setelah Ramadhan selesai, dengan catatan sebelum Ramadhan berikutnya datang.

Ukuran dan Jenis Fidyah
Ukuran fidyah adalah 1 mud beras atau setara dengan ukuran dan harga makanan yang kita makan sehari-hari.
Pemberian fidyah kepada fakir-miskin boleh dalam dua jenis ini:
- Makanan siap santap. Jika utang puasa 30 hari, maka pemberian fidyah bisa kepada 30 fakir miskin, atau satu orang yang sama selama 30 hari.
- Bahan mentah. Contohnya, memberi beras, gandum, atau makanan pokok sejenisnya. Ukurannya disesuaikan dengan jenis bahan pokoknya. Jika beras, maka ukurannya adalah 1,5 Kg untuk membayar 1 hari utang puasa. Jika lebih dari satu hari, maka jumlahnya tinggal dikalikan.
Bayar Fidyah Mudah dan Terjangkau
Sobat Masjid gak usah bingung lagi, karena Masjid Nusantara memudahkanmu membayar fidyah, dengan mengonversi uang yang dibayarkan ke dalam bentuk makanan siap saji atau beras, gandum, dan bahan makanan pokok lainnya.
Dengan membayar Rp 25.000, InsyaAllah kamu sudah menunaikan kewajiban memberi santapan untuk satu orang dhuafa.
Cara hitungnya sangat mudah!
Jika kamu punya utang puasa sebanyak 30 hari, maka fidyah yang harus kamu bayarkan adalah
= (jumlah hari utang puasa) x (harga per paket)
= 30 hari x Rp25.000
= Rp750.000
Jadi, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 750.000.

Kini, menunaikan fidyah tak hanya menjadi bentuk penyempurna ibadah, tapi juga sebagai wujud kepedulian nyata bagi warga Sumatera. Setiap fidyah yang ditunaikan dapat menjadi harapan, sekaligus makanan bagi saudara-saudara kita yang masih berjuang di masa pemulihan pasca bencana.
Jadi nunggu apalagi? Yuk, segera tunaikan kewajiban fidyahmu ke Masjid Nusantara. InsyaAllah, bukan hanya ketenangan batin karena telah mengikuti aturan Allah yang kamu dapatkan, tetapi juga berkali lipat kebaikan, karena telah menghadirkan kebahagiaan, dalam bentuk seporsi makanan untuk muslim dhuafa di pelosok Nusantara.
--
Disclaimer:
- Sebanyak 10% dana yang terkumpul akan digunakan untuk operasional penyaluran fidyah.
- Untuk donasi di luar nominal yang ditetapkan atau kelipatannya, akan dimasukkan sebagai biaya operasional penyaluran program.
Klik 'Donasi Sekarang'
