Bayar Fidyah - Bayar Utang Puasa - Hati Lega
“Sebentar lagi Ramadhan, tapi utang puasa kemarin pun belum dibayar karena sakit-sakitan...”
“Bapak dan Ibu udah sepuh, jadi selama Ramadhan kemarin gak puasa. Gimana cara gantinya, ya?”
Hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Bagi yang terpaksa tidak menjalankannya karena uzur, bisa menggantinya dengan dua hal ini: qadha atau fidyah.
Qadha artinya mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di lain waktu. Adapun fidyah berarti mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir miskin.
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." [QS. Al Baqarah: 184]
Lalu, kondisi seperti apakah yang membuat seseorang harus mengganti puasanya dengan qadha, atau fidyah, atau justru wajib qadha dan fidyah? Cek tabel di bawah ini!
Jenis Fidyah
Pemberian fidyah kepada fakir-miskin boleh dalam dua jenis ini:
- Makanan siap santap. Jika utang puasa 30 hari, maka pemberian fidyah bisa kepada 30 fakir miskin, atau satu orang yang sama selama 30 hari.
- Bahan mentah. Contohnya, memberi beras atau makanan pokok sejenisnya. Ukurannya disesuaikan dengan jenis bahan pokoknya. Jika beras, maka ukurannya adalah 1,5 Kg untuk membayar 1 hari utang puasa. Jika lebih dari satu hari, maka jumlahnya tinggal dikalikan.
Bayar Fidyah Mudah dan Terjangkau
Sobat Masjid tak usah bingung lagi mencari tahu cara bayar fidyah, karena Masjid Nusantara memudahkanmu membayar fidyah, dengan mengonversi uang yang kamu bayarkan ke dalam bentuk makanan siap saji atau beras, dan bahan makanan pokok lainnya.
Dengan membayar Rp19 ribu per satu hari utang puasa, insya Allah kamu sudah menunaikan kewajibanmu menunaikan fidyah, sekaligus mengenyahkan rasa lapar saudara kita yang kurang mampu.
Hingga akhir 2023, Masjid Nusantara telah menyalurkan lebih dari 50.000 paket fidyah berbentuk makanan siap santap.
Salah satu penerimanya adalah Encep, anak yatim berusia 4 tahun. Sang Ibu meninggal saat Encep baru berusia beberapa bulan. Kini, Encep tinggal bersama Kakek-Neneknya, sementara sang Ayah yang bekerja srabutan kerap harus pergi meninggalkannya untuk mencari penghasilan.
Namun, kondisi Kakek-Nenek Encep pun kekurangan. Agar asap dapur tetap mengepul, Kakek-Nenek menjadi buruh tani dengan pendapatan tak seberapa.
Alhamdulillah, adanya penyaluran fidyah diterima dengan penuh syukur oleh Encep dan keluarganya. InsyaAllah makanan ini bukan hanya untuk mengenyangkan perut lapar, tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan, terutama untuk anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan seperti Encep.
MasyaAllah, Sobat Masjid, mungkin itulah hikmah syariat Islam. Dalam kewajiban menunaikan fidyah, ada jalinan silaturahmi yang terjalin. Meski tidak saling mengenal di dunia, tetapi ikatan hati sebagai sesama muslim telah tertaut.
Jadi, yuk, segera tunaikan kewajiban fidyahmu ke Masjid Nusantara.
Insya Allah, bukan hanya ketenangan batin karena telah mengikuti aturan Allah yang kamu dapatkan, tetapi juga berkali lipat kebaikan karena telah menghadirkan kebahagiaan, dalam bentuk seporsi makanan untuk muslim dhuafa di pelosok Nusantara.
---
Disclaimer:
- Sebanyak 10% dana yang terkumpul akan digunakan untuk operasional penyaluran fidyah.
- Untuk donasi di luar nominal yang ditetapkan atau kelipatannya, akan dimasukkan sebagai biaya operasional penyaluran program.