Berbagi Fidyah untuk Dhuafa Rp 22.500 per Hari
terkumpul dari target Rp 100.000.000
Kewajiban setiap muslim di bulan Ramadhan adalah berpuasa. Namun, bagi yang berat menjalankannya, ada syariat fidyah sebagai pengganti puasa.
“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) bayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa yang Boleh Fidyah?
Ada tiga kelompok yang boleh mengganti puasa dengan bayar fidyah, yakni:
- Lansia yang tidak sanggup lagi berpuasa karena kondisi fisiknya sudah lemah dan renta,
- Seseorang yang sakit keras dan tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya,
- Ibu hamil atau sedang menyusui
Hadits Abu Dawud menyebutkan, “Perempuan hamil dan menyusui harus membayar fidyah sebanyak hari-hari yang ia tidak berpuasa, yakni memberi makan seorang miskin setiap harinya.” Jadi, ia tidak perlu mengqadha puasa di luar Ramadhan.
Namun, apabila membayar fidyah memberatkan, sementara wanita yang hamil/menyusui ini termasuk golongan yang kurang mampu, ada ketentuan lain. Ia dapat mengganti puasanya dengan qadha di lain hari, sesuai jumlah hari tak puasa. (Sumber: Pusat Tarjih Muhammadiyah)
Ukuran Fidyah
Ukuran fidyah adalah 1 mud (sekitar 0,6 kg) gandum atau 2 mud (1,5 kg) selain gandum, atau setara dengan ukuran dan harga makanan yang kita makan sehari-hari.
Pemberian fidyah kepada fakir-miskin hanya boleh dalam dua jenis ini:
- Makanan siap santap. Jika utang puasa 30 hari, maka pemberian fidyah bisa kepada 30 fakir miskin, atau satu orang yang sama selama 30 hari.
- Bahan mentah. Contohnya, memberi beras, gandum, atau makanan pokok sejenisnya. Ukurannya sesuai dengan jenis bahan pokoknya. Jika beras, maka ukurannya adalah 1,5 kg untuk membayar 1 hari utang puasa. Jika lebih dari satu hari, maka jumlahnya tinggal dikalikan.
Cara Bayar Fidyah
Masjid Nusantara akan mengonversi uang fidyah yang kamu bayarkan menjadi makanan siap santap atau bahan makanan pokok.
Dengan harga Rp 22.500 per paketnya, insya Allah kamu sudah memberikan fidyahmu pada satu orang dhuafa.
Jadi, jika punya utang puasa sebanyak 30 hari, maka tinggal dikalikan saja.
(Contoh) Bayar fidyah = (jumlah hari utang puasa) x (harga per paket),-
= 30 hari x Rp. 22.500,-
= Rp. 675.000,-
Yuk, tunaikan kewajiban fidyah bersama Masjid Nusantara.
Insya Allah, bukan hanya ketenangan batin karena telah mengikuti aturan Allah yang kamu dapatkan, tetapi juga berkali lipat kebaikan karena telah menghadirkan kebahagiaan, dalam bentuk seporsi makanan untuk muslim dhuafa di pelosok Nusantara.
Disclaimer: Sebagian alokasi dana untuk operasional penyaluran fidyah.
Berbagi Fidyah untuk Dhuafa Rp 22.500 per Hari
terkumpul dari target Rp 100.000.000