BANTUAN UNTUK SANTRI PENGHAFAL QURAN DAN GURU NGAJI
terkumpul dari target Rp 10.000.000
Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia adalah sedekah jariah, salah satunya adalah sedekah Mushaf Al-Qur'an dan sedekah untuk penghafal Qur'an. (HR. Ibnu Majah)
Mewariskan Al-Qur'an dengan cara sedekah adalah salah satu cara menabung pahala untuk kebaikan akhirat kelak. Sebab ada 10 kebaikan dari setiaphuruf yang dibaca. Terlebih Quran di Indonesia masih terbatas keberadaannya.
Pesantren di pelosok masih terbatas dalam menyediakan Mushaf Al-Qur'an maupun kebutuhan Pokok lainnya karena keterbatasan dana yang dimiliki pesantren , karena pesantren di pelosok tidak mematok biaya.
Keterbatasan Pesantren menyediakan sarana Belajar dan kebutuhan pokok santri lainnya , karena semakin banyaknya SANTRI yang mendaftar tetapi Al-Qur'an dan sarana dan prasarana yang tersedia masih terbatas karena dana operasional yang terbatas. di Pelosok desa Pesantren tidak dipatok biaya .
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk Bantuan kebutuhan pokok untuk para santri Hafidz dipelosok yang sangat terbatas sarana belajar dan menghafal santri
BANTUAN UNTUK SANTRI PENGHAFAL QURAN DAN GURU NGAJI
terkumpul dari target Rp 10.000.000