Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim yang mampu, baik yang dewasa maupun yang belum dewasa, dan harus dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
Selain untuk membersihkan diri dari dosa-dosa setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan orang yang membutuhkan, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam keislamnya, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Kemana Zakat Fitrah akan disalurkan?
Zakat fitrah yang Sahabat Berbagi amanahkan melalui Sharing Happiness di Ramadhan tahun ini akan di distribusikan kepada beberapa kategori yaitu, Yatim Piatu, Dhuafa, Bantuan untuk Muslim Afrika, Keluarga Miskin, Keluarga Tunawisma, Disabilitas, Lansia, Single Parent, dan Orang-Orang yang tidak bekerja akibat terdampak Pandemi. Zakat fitrah Sahabat menjadi manfaat bagi masyarakat Indonesia dan muslim Afrika.
Yuk Sahabat Berbagi tunaikan Zakat Fitrah di Sharing Happiness dengan cara :
1. Klik “DONASI SEKARANG”
2. Isi jumlah Zakat Fitrah : Rp 45.000/Orang (setara dengan 2,5 kg beras)
3. Pilih metode pembayaran
4. Ajak orang-orang terdekat untuk ikut berpartisipasi dengan membagikan link https://sharinghappiness.org/ZakatfFitrahSH