Sucikan Harta Berbagi Bahagia Dengan Salurkan Zakat Anda
Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.
"Saya berniat mengeluarkan zakat hartaku karena Allah Ta'ala."
Zakat penghasilan adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Lalu, berapa penghasilan yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya?
Sahabat bisa lihat tabel di bawah ini:
Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan?
Untuk perhitungan lebih jelasnya sebagai berikut :
- Menghitung dari pendapatan kasar (bruto)
Besar zakat yang dikeluarkan = pendapatan total (keseluruhan) x 2,5 % - Menghitung dari pendapatan bersih (netto)
Besar zakat yang dikeluarkan = (Pendapatan total – Pengeluaran perbulan*) x 2,5%
Keterangan:
* Pengeluaran per bulan adalah pengeluaran kebutuhan primer (sandang, pangan, papan)
* Pengeluaran perbulan termasuk : Pengeluaran diri, istri, 3 anak, orang tua dan cicilan rumah. Bila dia seorang istri, maka kebutuhan diri, 3 anak dan cicilan rumah tidak termasuk dalam pengeluaran perbulan.
Zakat memberdayakan, Kisah Bahagia Tunanetra dapat Bantuan Modal Usaha
Penyaluran Zakat untuk Lebih dari 100 Tunanetra Prasejahtera
Insya Allah zakat Sahabat akan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran.
Nah Sahabat, mau bayar zakat dengan mudah setiap bulan dan zakat Sahabat bisa bermanfaat untuk banyak orang?
- Caranya :
- Klik “ZAKAT SEKARANG”
- Isi jumlah zakat Sahabat
- Pilih metode pembayaran
- Ajak orang-orang terdekat untuk klik
***
Disclaimer:
- Penggalangan Dana Zakat ini dibawah Pengawasan Rumah Zakat dalam legalitas Mitra Rumah Zakat (MRZ)
- Berdasarkan SK No. 802/SK-CS/RZ/VI/2021 Yayasan Berbagi Bahagia adalah Mitra Resmi Rumah Zakat yang dapat menghimpun dan menyalurkan zakat Sahabat semua