Harta adalah racun yang mematikan, jika racun itu menyebar dalam tubuh dan hati, maka kita bisa menjadi Fir'aun yang sombong dan gila hormat, kita bisa menjadi Qorun yang terus menumpuk harta dan lupa pada Allah, kita bisa menjadi manusia serakah yang tidak pernah kenyang. Nau'udzubillah.
Penawar racun harta ini adalah Zakat, yaitu memberikan sebagian harta dengan syarat-syarat yang telah ditentukan untuk kemudian diberikan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Zakat dapat membersihkan harta yang kita miliki, menjadikan kita orang yang mengasihi orang lain, dermawan, selalu bersyukur atas harta titipan Allah, dijauhkan dari sifat sombong dan serakah, serta mendapatkan ketenangan jiwa. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At-Taubah: 103)
Karena itu, zakat jangan ditunda. Mari segera tunaikan, agar hidup kita lebih tentram.