Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia di alinea pertama dengan tegas dan lugas menyebutkan "Bahwa Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri-kemanusiaan dan pri-keadilan."
Dan dalam alinea ke-empatnya disebutkan bahwa salah satu tujuan dari didirikannya Negara ini adalah untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaan abadi dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, sejak awal bangsa ini didirikan, tak pernah mengakui berdirinya negara zionis Israel yang secara nyata bertentangan dengan keyakinan dan pedoman bangsa, yaitu penjajahan dan tindakan yang melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Foto penyerangan zionis israel ke Masjid Al Aqsha (7/5)
Dan kini, pelanggaran kemanusian itu kembali diulang oleh zionis israel ketika dengan keji membombardir rakyat Palestina, menewaskan penduduk sipil, wanita dan anak-anak tak berdosa. Hanya manusia hipokrit dan sudah tertutup nilai kemanusiaanya yang mampu mengatakan bahwa penjajahan Israel atas rakyat Palestina sebagai persoalan domestik belaka.
Foto penyerangan Gaza, Palestina 2 hari sebelum Idul Fitri
Bukankah Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, pernah menyatakan bahwa “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel”.
Perlawanan warga Palestina ketika penyerangan Masjid Al Aqsha oleh zionis
Dan sebelum penjajahan terjadi, negera berdaulat Palestina merupakan megera pertama yang mendukung penuh proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Untuk itu, kami atas nama sekelompok rakyat Indonesia yang memiliki nurani dan berpegang pada konstitusi Negara, merasa wajib menyampaikan pesan, baik pada sesama anak bangsa maupun kepada masyarakat dunia, menyeru untuk mengatakan “BANGKIT MELAWAN, HAPUSKAN PENJAJAHAN”.
Serta mengajak seluruh anak bangsa untuk berempati pada tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
Klik "DONASI SEKARANG" berikan bantuan terbaikmu!