Rasulullah SAW menyebutkan bahwa bersedekah adalah bukti kejujuran dan keikhlasan akhlak seorang muslim, seperti di sebutkan dalam hadits di bawah ini :
Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian itu sebagian dari iman, dan kalimat alhamdulillah memenuhi timbangan. Kalimat subhanallah dan alhamdulillah memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi. Shalat itu cahaya, sedekah itu bukti, sabar itu cerminan, Al-Qur’an itu hujjah yang akan membela atau menuntutmu. Setiap manusia bekerja. Ada yang menjual dirinya, ada yang membebaskan dirinya, dan ada pula yang menghancurkan dirinya.” (HR. Muslim)
Sedekah atau dalam bahasa Arab di sebut Shadaqah, sebenarnya adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infaq. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik (wikipedia.com). Sedekah dalam bentuk harta selain zakat dikenal dengan infaq.
Infaq yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infaq ada yang wajib ada yang sunnah. Jenis infaq minimal ada 2 yaitu infaq wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dan sebagainya, dan infaq sunnah diantaranya infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq bencana alam dan lain-lain.
Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf(golongan penerima zakat). Adapun balasan bagi orang yang berinfak dan bersedekah banyak sekali disebutkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits, antara lain disebutkan seperti pada hadist ini:
Dari Abu Huraira RA, ia berkata : “Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharanya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” -Muttafaq’alaih.
Infaq menjadi salah satu ibadah sosial yang utama, karena mengandung pengertian bahwa selain berdampak nyata terhadap membantu kesulitan saudara muslim/ orang lain yang mengalami kesulitan ekonomi, menafkahkan harta di jalan Allah tidak akan mengurangi harta tetapi harta yang kita miliki akan semakin bertambah. Ibarat cermin, yang memberikan manfaat bagi pihak yang memberi dan juga yang menerima. Besaran uang yang dikeluarkan untuk berinfaq tidak ditentukan, sesuai dengan keikhlasan dari setiap orang yang mengeluarkan infaq.
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bersedekah) dengan mutashaddiq (orang yang gemar bersedekah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashaddiq hendak bersedekah, maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar).” Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata, “Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) berusaha melonggarkannya, niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan salah satu permisalan yang disampaikan oleh Nabi Saw terkait orang yang bakhil dan yang gemar bersedekah. Nabi Saw mempermisalkan keduanya seperti dua orang yang hendak memakai baju besi guna melindungi diri dari serangan senjata musuh. Keduanya berusaha memakai baju besi tersebut dengan cara memasukkannya dari atas kepalanya dan menurunkannya ke sekujur tubuhnya.
Orang yang gemar bersedekah akan dengan mudah memakai baju besi tersebut sehingga mampu menutupi sekujur tubuhnya. Sedangkan, orang yang bakhil akan merasa kesusahan memakai baju besi tersebut. Seolah-olah tangannya terikat di lehernya. Setiap kali hendak memasukkan baju besi tersebut ke tubuhnya, maka baju besi tersebut tetap saja hanya sampai di lehernya, sedangkan bagian tubuh yang lain masih terbuka.
Sisi kesamaan dalam permisalan di atas, golongan pertama memiliki kemudahan, lapang dada, dan melindungi diri. Sedangkan golongan kedua memiliki kesamaan dalam kesempitan dan kesusahan. Allah telah berfirman: "Dan siapa yang telah dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Hasyr: 9)
Rumah Zakat menerima amanah dalam penyaluran dana infaq yang dititipkan, melalui program kreatif dan produktif untuk membantu para Penerima Manfaat (PM) menjadi mandiri, sehat dan berdaya. Program-program pemberdayaan dan kesehatan akan terus kami kembangkan dan optimalkan demi pemanfaatan infaq yang di amanahkan dengan “tepat sasaran”.
Partisipasi Sahabat untuk menyalurkan infaq melalui website Sharing Happiness akan memberikan kontribusi dalam Berbuat Nyata, Berbagi Bahagia untuk indonesia. #SharingHappiness