Tunaikan Kewajiban Fidyahmu untuk Lansia Dhuafa
terkumpul dari target Rp 100.000.000
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Semua umat muslim yang sudah baligh diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Namun bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa seperti: orang tua yang sudah renta, orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, Ibu hamil dan menyusui, dan kondisi mereka tidak memungkinkan untuk membayar dengan puasa, maka dapat mengganti hutang puasa dengan membayar fidyah.
Berapakah besaran fidyah yang harus Sahabat tunaikan untuk membayar hutang-hutang puasa?
1 Mud saat ini bisa disesuaikan dengan 1 porsi makanan seharga Rp. 20.000, lalu hitunglah jumlah hutang hari puasamu dikali dengan Rp. 20.000.
Contoh:
10 hari hutang puasa x Rp 20.000 = 200 Ribu, 200 Ribu inilah jumlah yang harus kamu bayarkan untuk membayar fidyah atas hutang-hutang puasamu.
Lalu siapa sajakah yang boleh membayar fidyah?
Orang-orang dengan kondisi di bawah ini harus mengganti puasa dengan Fidyah dan Qadha
- Perempuan yang sedang hamil atau menyusui, karena khawatir akan kondisi anaknya
- Orang yang terlambat mengqadha’ puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur (haid, nifas, sakit, bepergian yang berkepanjangan, dan lain-lain).
Kemudian orang-orang dengan kondisi sebagai berikut hanya wajib membayar Fidyah saja
- Orang tua atau lansia yang sudah renta dan tak mampu lagi berpuasa
- Seseorang yang sakit keras dan tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya
- Membayarkan hutang puasa orang yang telah meninggal dunia
Kepada siapakah Fidyah dibayarkan?
Membayar fidyah adalah memberikan makan kepada orang miskin satu hari sejumlah hari tidak puasa dengan satu/dua mud fidyah makanan pokok.
Maka, Fidyah yang kamu bayarkan melalui Filantra akan disalurkan untuk warga dhuafa dan prasejahtera, mulai dari lansia terlantar, anak yatim, keluarga kurang mampu yang menjadi korban bencana dan keluarga kurang mampu lainnya.
Seperti kepada Kakek Umar, yang setiap harinya terpaksa berjualan Tahu goreng, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di umur yang sudah tua (65 tahun) Kakek Umar masih sanggup berjalan menaiki jalan berbukit bukit untuk sekedar menjual tahu, di desa Cilembu, Kec Pamulihan Kab Sumedang.
Diluar sana masih banyak lansia yang perlu di bantu. Dengan sahabat membayar fidyah, semakin banyak lansia dan fakir miskin yang berbahagia di Bulan Ramadhan nanti.
Tim Filantra akan terus membantu menyalurkan Fidyahmu kepada fakir miskin di beberapa kota di Indonesia, serta para lansia yang menjadi korban bencana alam.
Ayo tunaikan kewajiban membayar Fidyahmu sebelum Ramadhan tiba dengan cara:
1. Klik "DONASI SEKARANG"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran, salah satunya dengan menggunakan "GO-PAY"
4. Klik "DONASI" dan ikuti langkah selanjutnya
5. Sahabat juga bisa menyebarkan kebaikan dengan membagikan cerita ini di Facebook dengan klik "SHARE"