Fidyah Bahagiakan Dhuafa
terkumpul dari target Rp 95.000.000
Fidyah Bahagiakan Dhuafa
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasanya membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (Q.S. Al Baqarah: 184)
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yang tidak ditunaikan karena dalam perjalanan, sakit, menyusui, usia senja yang tak mampu lagi berpuasa, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk 1 (satu) orang.
Kondisi pandemik yang ada saat ini, membuat kaum dhuafa semakin terpuruk keadaannya. Untuk sepiring nasi pun kadang mereka tak dapat.
Sesungguhnya menolong dan berbagi makanan untuk mereka adalah salah satu kewajiban kita sebagai umat manusia. Kita dapat membantu mereka, yaitu salah satu caranya dengan membayarkan Fidyah.
Berapa jumlah Fidyah yang harus dibayarkan?
1 mud, atau di zaman sekarang setara dengan 675 gram beras/ bahan pokok makanan sehari (sama dengan Rp45.000).
Jumlah ini dikalikan dengan banyaknya jumlah hari hutang puasa.
Jadi, jangan lagi tunda untuk bayarkan fidyahmu dan lunasi hutang puasamu.
Insya Allah, setiap amalan yang diniatkan untuk kebaikan akan Allah jadikan pahala kebaikan.
Klik "DONASI SEKARANG" dan bayarkan fidyahmu ya! :)
Fidyah Bahagiakan Dhuafa
terkumpul dari target Rp 95.000.000